Tuesday, May 17, 2022

Peredaran Narkotika Pasca Lebaran di Sumsel Meningkat, 42 Pelaku Ditangkap

0 comments

loading...

Pasca lebaran, Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel. Foto SINDOnews

PALEMBANG - Pasca Lebaran, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan, satu pekan terkahir setelah lebaran Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 42 pengedar yang meresahkan masyarakat dengan barang haram yang diedarkan. Baca juga: Tergiur Upah Besar, 2 Janda Bekasi Ini Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau Minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.

"Minggu kedua ini dari catatan yang kita terima mengalami kenaikan, di mana sebelumnya mampu mengungkap empat kasus, di pekan ini anggota kita mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Jadi, lanjut Supriadi, secara total anggota telah mengamankan 45 tersangka di Minggu kedua Mei 2022 ini. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.

"Untuk pekan kedua Mei 2022 ini kita mendapati ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang dan Polres Muratara," katanya. Baca juga: Simpan Sabu Seberat 50,23 Gram, Pemuda di Malalayang Ditangkap Polda Sulut

Menurutnya, dari jumlah barang bukti narkoba yang diamankan setidaknya aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa.

(don)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment