Thursday, May 19, 2022

Ada Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Agama saat Persidangan, Ini Komentar Ketua MUI Cholil Nafis

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memberikan imbauan kepada para terdakwa untuk tidak memakai atribut keagamaan dalam persidangan.

Hal ini kemudian memancing respons beragam dari sejumlah kalangan.

Termasuk komentar dari Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukuwah KH Cholil Nafis.

Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada Selasa (17/5/2022), menyebut pakaian adalah penutup aurat dan hiasan bagi seseorang yang memakainya.

Pakaian juga biasanya bisa menunjukkan identitas diri dari orang tersebut.

Baca juga: Kejagung Beri Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Oleh karena itu Cholil meminta agar simbol pakaian agama tidak dipakai oleh para terpidana.

"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri. Krnanya simbol pakaian agama jgn dipakai oleh terpidana," tulis Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kebijakan Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Saat Persidangan

Sebelumnya Cholil juga sempat mengungkapkan dukungannya pada Jaksa Agung yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi terdakwa korupsi.

Pasalnya menurut Cholil, banyak terdakwa yang mendadak berpakaian seperti orang saleh saat persidangan.

Cholil juga mengaku risih jika melihat pakaian simbol muslim yang tiba-tiba dipakai para terdakwa di persidangan.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment