Tuesday, February 8, 2022

Jakarta PPKM Level 3, Pangdam Jaya Bakal Getol Sidak Hotel dan Terminal

0 comments

loading...

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan. Foto: Antara

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di DKI Jakarta kini naik menjadi level 3 . Kenaikan itu merupakan buntut melonjaknya kasus harian Covid-19 di Ibu Kota.

Guna mengawal bahwa PPKM ini berjalan efektif, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga hotel-hotel dan terminal kedatangan, kata dia, itu untuk memastikan setiap orang taat prokes dan melaksanakan karantina. Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan

"Kita selalu melakukan razia, pengawasan ke tempat-tempat yang kita duga adanya ketidakdisiplinan, lalu beberapa malam ini kita mengecek hotel-hotel kemudian juga terminal kedatangan supaya meyakinkan aturan itu dilaksanakan," kata Untung kepada wartawan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (7/2/2022).

Adapun karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dinilai sudah rapuh karena adanya diskresi, Utung menegaskan, sudan ada perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait tidak ada lagi diskresi. Semuanya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Ya, sudah perintah Bapak Presiden, Pak Menteri, kita tidak mengeluarkan lagi diskresi untuk itu. Jadi kita sesuaikan dengan aturan yang ada," ujarnya. Baca juga: Anies: Pembatasan PPKM Level 3 di Jakarta Menunggu Instruksi Mendagri

Untung menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Pihaknya juga siap menindak tegas oknum-oknum yang berani melanggar.

"Oh tidak (tanpa laporan), kita sidak di tempat-tempat yang dicurigai ada pelanggaran," tandas Untung.

(mhd)

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment