Friday, February 25, 2022

BREAKING NEWS! M Kace Si Penista Agama Dituntut 10 Tahun Penjara

0 comments

loading...

M Kace terdakwa penista agama saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Ciamis, Kamis petang (24/2/2022). M Kace dituntut 10 tahun penjara. Foto: iNewsTV/Acep Muslim

CIAMIS - Terdakwa kasus penistaan agama , Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece dituntut 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ciamis Jawa Barat, Kamis petang (24/2/2022).

Sidang pembacaan tuntutan M Kace digelar marathon, pembacaan tuntutan diwarnai aksi unjuk rasa.

Baca juga: Sidang Tuntutan M Kace Memanas, Massa Geruduk PN Ciamis

Dalam sidang ini, Kejagung, Kejati Jabar dan Kejari Ciamis menerjunkan 15 jaksa Penuntut Umum dan menyiapkan 1093 halaman tuntutan yang akan dibacakan di persidangan yang dipimpin hakim ketua, Vivi Purnamawati.

Butuh waktu hingga 9 jam pembacaan tuntutan, bahkan Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Syahnan Tanjung bergantian membacakan 1096 lembar tuntutan didepan terdakwa, kuasa hukum terdakwa serta majlis hakim.

M Kace alias M Kece dituntun kurungan penjara selama 10 tahun akibat perbuatanya. M Kace dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah menyiarkan berita bohong atas nama agama yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.

Baca juga: Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama

Jaksa Penuntut Umum sudah memintai keterangan puluhan saksi dan saksi ahli, bersasarkan pendalaman, JPU mendapati 100 kebohongan dari tujuh video yang diunggah M Kace. Penjara 10 tahun menjadi tuntutan maksimal dalam kasus yang mendera M Kace.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment