Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Tubagus Joddy merupakan sopir yang membawa rombongan keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ke Surabaya.
Doddy Sudrajat selaku ayah kandung Vanessa lantas menanggapi status hukum baru sang sopir.
Doddy menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Baca juga: Sang Ayah Ungkap Satu Keinginan yang Hendak Disampaikan kepada Vanessa Angel Namun Ajal Menjemput
Dirinya pun baru mengetahui terkait status hukum Joddy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Doddy Sudrajat percaya jika hukuman yang disangkakan kepada Tubagus Joddy dapat menjadi pembelajaran baginya.
"Kalau tanggapan kami dari keluarga ya kami serahkan proses hukum Joddy ini kepada Polda Jatim," ujar Doddy Sudrajat di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
"Kita menunggu saja ya, yang pasti ada pasalnya ya bang, walaupun kami keluarga tidak menuntut pasti dia udah kena pasal," imbuh Joddy.
Doddy juga meyakinkan meski pihak keluarga tidak melayangkan laporan, kasus kecelakaan maut itu pun bakal diusut tuntas pihak berwajib.