Friday, November 12, 2021

Tak Hanya Dicabuli Polisi, Istri Tersangka Narkoba Juga Dikuasai Hartanya dan Dimintai Rp 150 Juta

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pemerasan dan dugaan pencabulan terhadap istri pengedar narkoba yang dilakukan oknum polisi di Sumatera Utara memasuki babak baru.

Enam polisi yang diduga terlibat kasus itu kini disidang etik di Polrestabes Medan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap MU, Kamis (11/11/2021).

Terungkap beberapa oknum Polsek Kutalimbaru ternyata menguasai sebagian harga MU (19) istri seorang tersangka narkoba.

Dalam pengakuannya, MU mengatakan polisi-polisi tersebut menguasai beberapa unit kendaraannya sehingga dia dibebaskan.

Dalam sidang hadir yang bersangkutan Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

MU sejatinya adalah warga Aceh yang suaminya kini masih ditahan.

MU mengaku pada saat penggrebekan ada tiga orang yang ditangkap yakni, Andi Subrata dan Sayed Maulana beserta dirinya.

Baca juga: Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Cabuli dan Peras Wanita Hamil Istri Tersangka Narkoba

Namun mereka bertiga tidak dibawa langsung ke Polsek Kutalimbaru, melainkan dibawa ke sebuah tempat yang disebut mirip stadion.

Di situ MU mengaku diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang.

Begitu juga mertuanya yang sempat dihubungi.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment