Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021) lalu.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengungkapkan, dalam pemeriksaan polisi yang berlangsung Jumat (29/10/2021) lalu itu, Danu mengaku awalnya diminta Yoris Raja Amanullah (34) yang tak lain anak Tuti Suhartini untuk berjaga-jaga di TKP.
"Danu diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP. Tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," ungkap Taufan kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Danu pun menuruti perintah Yoris untuk memantau rumah tersebut di gedung SMA tak jauh dari TKP. Tak lama kemudian, Danu mendapati seseorang yang masuk ke dalam TKP. Saat itu, Danu mengira bahwa orang yang masuk ke dalam TKP itu polisi dan langsung menghampirinya.
"Dia (Danu) nunggu di SMA dan di situ ada saksi-saksi yang melihat Danu ada di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam, Danu langsung ke TKP dan mengambil foto serta melaporkannya ke Yoris," kata Taufan.
Saat itu, Danu menuruti keinginan orang yang belakangan diketahui sebagai petugas bantuan polisi (Banpol) itu. Danu mendampingi Banpol itu saat membuka pintu rumah. Bahkan, usai masuk ke dalam rumah, Danu menuruti keinginan orang yang tak dikenalnya itu untuk menguras bak mandi.
"Karena mengira orang itu polisi, Danu pun menuruti keinginan orang itu untuk membukakan pintu rumah, termasuk menguras bak mandi sesuai keinginan orang itu," papar Taufan.