Friday, October 8, 2021

Resmi! Gojek Punya 6,74% Saham MPPA, Nilai Transaksi Capai Rp355 Miliar

0 comments
JAKARTA - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek resmi memiliki saham di PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) . Gojek saat ini menggenggam 6,74% saham di emiten pengelola Hypermart tersebut.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, hal tersebut terjadi pada 4 Oktober 2021, dimana Gojek membeli saham yang dimiliki Grup Lippo melalui PT Multipolar Tbk (MLPL) sebanyak 507.142.900 saham di harga Rp700 per saham atau senilai Rp355 miliar.

"Bahwa pada tanggal 04 Oktober 2021, MLPL telah melakukan transaksi penjualan saham Perseroan yang dimiliki kepada Aplikasi Karya Anak Bangsa sejumlah 507.142.900 saham pada harga Rp700 per saham, yang mewakili 6,74 persen," tulis keterangan manajemen MPPA dikutip, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Menyambut PTM, Gojek Perkuat Prokes di 80 Sekolah dengan Hibah Berbagai Alat Kesehatan

Dengan adanya transaksi tersebut, porsi kepemilikan MLPL sebagai pemegang saham pengendali MPPA, berkurang dari sebelumnya 2,88 miliar saham atau setara 38,33% menjadi 2,37 miliar saham atau setara 31,59% saham.

Selain membeli saham MPPA, Grup GoTo, yang merupakan induk dari Gojek bersama MLPL disebut juga akan berpartisipasi dalam peningkatan modal dengan mengambil saham baru yang akan diterbitkan MPPA nantinya.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, manajemen MPPA menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan saham baru yang dijadwalkan akan selesai pada kuartal IV 2021. Namun, Perseroan tidak menjelaskan secara detail mekanisme penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (rights issue) atau tanpa HMETD (private placement).

“Kami gembira bahwa Perseroan melakukan peningkatan modal dan bersiap untuk mengeksekusi rencana-rencana kami sambil terus berinovasi bagi konsumen Indonesia," ujar CEO MPPA, Elliot Dickson dikutip, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Cara Unit Usaha MPPA Menghadapi Penurunan Daya Beli dan Tantangan di Saat Pandemi

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment