Sang pelapor, Karnu mengungkapkan hal tersebut usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (30/9/2021) sore.
Kuasa hukum Karnu, Odie Hadiyanto membenarkan bahwa Olivia Nathania akan dipanggil awal pekan depan.
Baca juga: Ini Harga Gaun Emas Kate Middleton yang Dipakai saat Gala Premiere Film James Bond
"Pasti, Jum'at ini kan ada saksi dari pelapor. Selanjutnya, Senin ya tadi kata penyidik, 'kami akan panggil terlapor'. Kalau dua kali panggilan enggak datang ya dijemput. Mengingat uang kerugian korban dengan jumlah besar dan diduga ya pelakunya adalah tokoh gitu," beber Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Oi dan suaminya, Rafly N Tilaar berpotensi dijemput paksa apabila mangkir selama dua kali pemanggilan pihak berwajib.
Selain itu, Oi dan Rafly juga berpotensi menerima surat panggilan dari pihak lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan kasus pemalsuan surat.
Baca juga: Berparas Blasteran, 8 Artis Ini Disangka Mualaf padahal Islam sejak Lahir
"Kata pihak penyidik tadi dalam waktu dekat dari BKN juga dipanggil, karena ini penting sekali, mungkin baru kali ini ya ada tokoh atau artis yang berani melakukan pemalsuan surat. Jadi yang akan dikejar motifnya apa," ucapnya.