Friday, September 10, 2021

Permisif pada Saipul Jamil, Akademisi Ini Sebut Ada yang Salah dengan Otak para Komisioner KPI

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap permisif Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada Saipul Jamil, menuai sorotan.

Para komisioner KPI dinilai bermasalah pada logika dan moralitasnya karena mengizinkan mantan narapidana pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu tampil di layar kaca dengan alasan edukasi.

"Saya kok menilai ada yang salah dengan otak mereka (Komisioner KPI, red) karena justru permisif pada kemunculan pelaku pecehan seksual menyasar anak. Alasan mereka itu tidak didasari logika dan moral sebagai lembaga sampiran negara penjaga moral tayangan televisi," kata Algooth Putranto, akademisi ilmu komunikasi dari Universitas Bakrie kepada Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pasca Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil di Televisi, Ketua KPI Beri Tanggapan

Algooth mengatakan, secara logika pendapat para komisioner KPI Pusat tidak berdasar karena di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) secara jelas menyatakan standar isi siaran harus memperhatikan norma kesopanan, kesusilaan dan kepentingan publik.

Bahkan P3SPS secara jelas memaparkan 'Program siaran dilarang memuat pembenaran bagi terjadinya pemerkosaan dan/atau menggambarkan pemerkosaan sebagai bukan kejahatan serius'. 

Menurut Algooth, menghadirkan dan mengglorifikasi pelaku pemerkosaan di bawah umur secara jelas merupakan bagian dari upaya membenarkan tindakan si pelaku kejahatan serius.

"Saya jadi khawatir karena para komisoner tahun depan sudah berakhir masa tugas, mereka kini lupa isi P3SPS jadi asal ngomong demi kepentingan televisi yang seharusnya mereka awasi," tegasnya.

Baca juga: Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Sementara dari sisi moral, sikap permisif para komisioner KPI patut dipertanyakan karena sampai sekarang televisi yang menghadirkan Saipul Jamil pada jam tayang anak tidak pernah menyiarkan program edukasi untuk orang tua dan anak-anak tentang bagaimana mengenali dan menghadapi pelecehan seksual.

Sikap para komisioner KPI, kata Algooth, juga berseberangan dengan upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja keras mengkampanyekan UU Perlindungan Anak bersama Dewan Pers.

Sebelumnya Ketua KPI Agung Suprio dalam sebuah talkshow mengatakan bahwa kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba.

Baca juga: KPI Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV, Tapi untuk Program Edukasi, Bukan Hiburan

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment