TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yosef (55) menjadi orang yang pertama kali menemukan mayat istri dan anaknya di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.
Ia pagi-pagi datang dari kediaman istri keduanya dan menemukan Tuti Suhartini (55) istrinya dan sang anak Amalia Mustika Sari (23) dalam keadaan meninggal dunia secara mengenaskan.
Meski demikian, pengacara Yosef menyatakan kliennya tersebut bukanlah pelakunya.
Kuasa hukum Yosef yang bernama Rohman Hidayat tersebut menjelaskan bahwa mereka punya alibi kuat.
Rohman kini sedang menyiapkan saksi lain untuk mendukung alibi Yosef.
Baca juga: Kisah Cinta Amalia Sebelum Tewas Mengenaskan, Mengapa Kekasih Hapus Postingan Terakhir Korban?
Yosef memang jadi tertuduh setelah dia datang ke rumah istri tuanya, Tuti Suhartini pada pagi hari ditemukannya jenazah kedua orang tersebut.
Sesampainya di sana, Yosef malah mendapati rumahnya berantakan sebelum akhirnya lapor polisi.
Belakangan diketahui kalau Tuti ditemukan sudah meninggal bersama putri mereka, Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat tak memungkiri jika Yosef adalah orang yang pertama menemukan jasad Tuti dan Amalia.
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Ibu & Anak di Subang, Pengakuan Istri Muda Yosef hingga Penemuan Jejak Kaki
Namun dia menegaskan bahwa kliennya itu tak terlibat dalam pembunuhan tersebut.