TRIBUNNEWS.COM - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menyetujui untuk menjadi calon wakil presiden dari partai politik yang berkuasa dalam pemilu tahun depan, The Guardian melaporkan.
Partai PDP-Laban membuat pengumuman tersebut sebelum Majelis Nasional yang akan digelar pada 8 September.
Pada pertemuan tersebut, Partai PDP-Laban diprediksi akan mengusung ajudan Duterte sekaligus senator petahana, Christopher "Bong" Go, sebagai kandidat presiden.
Duterte membuat "pengorbanan" dan memperhatikan "tuntutan rakyat," kata Karlo Nograles, wakil presiden eksekutif partai PDP-Laban.
Di Filipina, jabatan presiden hanya dibatasi satu kali masa jabatan selama enam tahun.
Masa jabatan Duterte akan berakhir pada Juni tahun depan.
Baca juga: Presiden Duterte akan Longgarkan Aturan Pembatasan Covid-19 di Manila
Baca juga: Presiden Duterte Pulihkan Perjanjian Kehadiran Pasukan Amerika Serikat di Filipina
Namun, pencalonan wakil presidennya dinilai pengamat politik sebagai pintu belakang kursi kepresidenan.
Nograles mengatakan langkah itu akan "menjamin kelangsungan program pemerintah selama lima tahun terakhir", termasuk untuk mengatasi masalah obat-obatan terlarang.
Para pengkritik percaya bahwa Duterte bisa membuat permainan untuk mempertahankan kekuasaan melalui jabatan nomor dua.
Duterte dapat mengambil alih posisi sebagai presiden jika Go menang dan kemudian mengundurkan diri.