TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengabarkan Indonesia berhasil menekan laju penyebaran kasus Covid-19 pada periode 12-19 Agustus 2021, hingga persentase minus 22 persen.
Informasi tersebut disampaikan Retno secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/8/2021).
"Kita Alhamdulillah, pada periode tersebut dapat menekan penyebaran kasus, yaitu minus 22 persen," kata Retno.
Hal tersebut, ujar Retno, tak lain karena adanya langkah ketat pemerintah Indonesia dalam penerapan sistem kebijakan penekanannya.
Seperti yang dilakukan pada negara-negara lain di dunia, yakni dengan melakukan kebijakan ketat terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Akui Kasus Covid-19 di Bali Sempat Menurun Meski Belum Melandai
Baca juga: Ridwan Kamil: Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19 per 18 Agustus 2021
Termasuk juga akselerasi atau percepatan program vaksinasi.
Ini yang akhirnya dapat menekan penularan virus Covid-19.
Juga tentunya dapat mengurangi kemungkinan adanya hospitalisasi serta tingkat kematiannya.
"Untuk mengurangi penyebaran virus, 2 langkah utama yang dilakukan oleh negara-negara dunia yakni pembatasan kegiatan masyarakat serta percepatan vaksinasi."
"Selain (dapat) mengurangi kemungkinan penularan, vaksinasi dapat mengurangi kemungkinan hospitalisasi dan tingkat kematian (akibat paparan virus Covid-19)" terang Retno.