Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian tabung oksigen.
Baca juga: Terbongkar! Ini Biang Kerok yang Bikin Harga Obat dan Tabung Oksigen Mahal
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank. Hal ini untuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.
“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, dikutip Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Terapi Regdanvimab Turunkan Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19 dengan Komorbid
Dia berharap melalui supervisi ini pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas. "Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.