"OTT berkurang apa sebabnya? Jadi OTT ini murni informasi dari masyarakat, kemudian kita olah, kemudian kita lakukan tapping (penyadapan)," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Baca juga: KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya
"Selama ini, pegawai di unit yang melaksanakan (penyadapan) itu kan bergilir 24 jam, sekali itu (sadap) kita lakukan sampai ratusan nomor. Tapi sekarang kan enggak mungkin, karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," imbuhnya.
Alex mengakui bahwa KPK kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi COVID-19. Terlebih, ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. Sebab, kata Alex, proses penyadapan tidak bisa dilakukan dari rumah.
"Jadi enggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dalam jumlah nomor yang banyak. Enggak bisa kita ikuti hal seperti itu," terangnya.
Pimpinan KPK dua periode ini mengaku telah berupaya mencari cara agar kegiatan penindakan tidak menurun selama pandemi. Oleh karenanya, KPK saat ini lebih banyak melakukan kegiatan penyidikan terbuka atau mengkonstruksikan kasus (case building).
"Jadi tidak hanya dengan mengandalkan alat sadap yang para calon koruptor mulai belajar dari praktik-praktik sebelumnya, belajar dari persidangan perkara korupsi, sehingga mereka lebih hati-hati dalam melaksanakan percakapan atau menggunakan HP untuk transaksi, misalnya," ungkapnya.
Alex melihat para koruptor saat ini sudah mulai banyak yang pintar. Mereka tidak lagi menggunakan handphone saat berkomunikasi membicarakan niat jahat korupsi. Sebab, kata Alex, banyak koruptor yang terjaring OTT karena ceroboh dalam berkomunikasi lewat handphone.
"Jadi OTT ini betul-betul kita tergantung pasa kecerobohan pengguna HP itu. Ketika mereka tidak hati-hati menggunakan HP mereka, sehingga kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti dan seterusnya," beber Alex. Baca juga: Sepanjang 2021, KPK Sebut Telah Supervisi 60 Perkara Korupsi
"Nah itu tentu kita harus cara, entah dengan perbaikan alat-alat kita atau bagaimana supaya kita bisa mengcapture komunikasi yang tidak hanya lewat telepon tapi lewat email dan seterusnya," pungkasnya.