Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian antara pedangdut Intan Ratna Juwita dengan Maell Lee masih bergulir di Pengadilan Agama Batam.
Intan Ratna Juwita mengakui bahwa proses cerainya masih dalam tahap sidang mediasi atau perdamaian dengan sang suami, Maell Lee yang berlangsung pada Senin (26/7/2021).
"Kemarin sidang ya cuma virtual karena lagi PPKM gini. Tadi aku dan Maell hadir dalam sidang virtual itu," kata Intan Ratna Juwita kepada Warta Kota, Selasa (27/7/2021).
Dalam persidangan kali ini, biduan 30 tahun tersebut mengakui sudah menemui kesepakatan dengan Maell.
"Dalam sidang kemarin, kami sudah sepakat untuk cerai," ucapnya.
Intan mengakui bahwa selanjutnya, agenda persidangan akan memasuki pokok perkara yakni pembacaan gugatan dari Maell, selaku pemohon talak.
Namun, Intan Ratna Juwita belum tahu berapa lama lagi hakim Pengadilan Agama memutus cerai pernikahannya dengan Maell, yang baru berjalan setahun.
Baca juga: Belum Resmi Dicerai Maell Lee, Intan Ratna Sudah Buka Hati dan Ingin Nikah Lagi
"Aku engga tau kapan putusannya. Aku mau cepat-cepat aja. Buat apa dipertahanin kalau dia (Maell Lee) engga mau sama kita," ujar Intan Ratna Juwita.
Diberitakan sebelumnya, Intan Ratna Juwita resmi dinikahi Maell Lee pada 30 Maret 2020, setelah mereka berpacaran selama dua tahun.
Namun, baru delapan bulan menikah, rumah tangga Intan Ratna Juwita dan Maell Lee sudah retak, serta memutuskan untuk pisah rumah di akhir tahun 2020 lalu.
Mael Lee sempat mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Pekanbaru pada 8 Januari 2021 agar bisa bercerai dari Intan Ratna Juwita.
Akan tetapi, permohonan talak Maell Lee salah alamat karena Intan Ratna Juwita beralamat di Batam. Sehingga, permohonannya digugurkan Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kemudian, medio Juni 2021 Maell Lee kembali mengajukan permohonan talak. Kali ini, ia mengajukannya ke Pengadilan Agama Batam, sesuai domisili Intan Ratna Juwita.