Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia melihat Intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan.
Asisten Gubernur Bank Indonesia Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung mengatakan, hal tersebut terlihat pada kontraksi kredit yang menurun sebesar -1,28 persen (year on year/yoy) pada Mei 2021.
Baca juga: Menteri BUMN Tetapkan Tiga Komisaris Baru Pertamina, Satu di Antaranya Sekjen Kemenkeu
“Perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama pada Kredit Konsumsi dan UMKM yang mulai tumbuh positif masing-masing sebesar 1,39 persen (yoy) dan 1,70 persen (yoy),” ucap Juda saat bincang-bincang virtual bersama media, Jumat (2/7/2021).
“Serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh tinggi sebesar 6,61 persen (yoy),” sambungnya.
Juda melanjutkan, untuk peningkatan pertumbuhan KPR, didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Properti, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh Pemerintah.
Baca juga: Sudirman Said: Waktunya Libur Ngomong Politik, Keselamatan Jiwa Manusia Lebih Utama
Sementara itu, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut didorong penurunan biaya dana, sejalan dengan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87 persen pada April 2021.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia, sejak Rapat Dewan Gubernur Februari 2021, memutuskan untuk mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada SBDK Perbankan, sebagai salah satu upaya mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter.
Serta, memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
Namun demikian, penurunan suku bunga kredit baru masih terbatas karena persepsi risiko perbankan yang cenderung masih tinggi.
Ke depan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif melalui fokus tiga kebijakan utama.
Pertama, mendorong pemulihan intermediasi dan ekonomi, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, dan mendorong akses keuangan bagi UMKM dan sektor inklusif lainnya.
“Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dukungan kebijakan makroprudensial dan koordinasi kebijakan antar otoritas untuk sektor prioritas serta mendorong tindak lanjut Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk pembiayaan dunia usaha,” pungkas Juda Agung.