Monday, July 5, 2021

Kisruh Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, ILAJ: Mendagri Jangan Lepas Tangan

0 comments
PEMATANGSIANTAR - Adaya Kisruh pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar , terpilih hasil Pilkada 2020, Susanti Dewayani, disikapi secara serius oleh Institute Law of Justice (ILAJ). Bahkan, ILAJ meminta Kemendagri tidak lepas tangan dalam kasus ini.

Baca juga: ILAJ Duga Gubsu dan DPRD Pematangsiantar Takut Berhentikan Wali Kota

Direktur Eksekutif ILAJ, Fawer Full Fander Sihite menegaskan, Kemendagri diharapkan bersikap tegas, sehingga ada kepastian pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar , yang masih menjabat.

Baca Juga:

Dia berharap Kemendagri adil dan bijaksana, di mana Pilkada 2020 juga merupakan produk undang-undang, dan mengatur masa jabatan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024. Ketidak tegasan Kemendagri, menurutnya akan menjadi preseden buruk terhadap kepastian hukum, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada ke depan.

Baca juga: Gempar Muncul Klaster Pabrik Miras, 13 Warga Desa Pandanlandung Positif COVID-19

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment