Temuan MNC Portal Indonesia (MPI) soal limbah medis itu yakni bekas bungkus obat, alat pelindung diri (APD) sapu tangan karet, bekas infus, dan bungkus jarum suntik. Belakangan ini, limbah medis itu ditemukan kembali oleh warga sekitar. Adapun temuan itu yakni bekas selang infus, botol bekas infus, dan masker dan bungkus obat.
Atas temuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kuningan marah. Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi COVID-19 terjadi selama di daerah. Baca juga: Kelola Limbah Medis, PPLI Kembangkan 2 Teknologi Baru
"Masih ingat ketika bulan lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah," ujar Sri Laelasari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan saat menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Kejadian ini jelas telah menciderai dunia medis. Sebab dalam aturan medis itu, dikatakan tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat. Limbah dikelola khusus sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan. "Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkap Sri.
Atas temuan itu, Sri mengaku akan mengawal secara khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri. "Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga. Ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan," ujar Sri.
Mengenai limbah medis yang ditemukan kembali, kata Sri, secara seksama bisa dilakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA. Baca juga: Limbah Medis Berserakan di TPA Ciniru, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan Tak Membantah
"Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam," ungkapnya.