TRIBUNNEWS.COM - Seorang narapidana di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dilaporkan kabur.
Diketahui napi tersebut berasal dari Lapas Kelas IIB Nunukan.
Sedangkan waktu kejadiannya pada Jumat (14/05/2021), sore.
Informasi terkait kaburnya napi sempat viral di media sosial.
Dari pantauan di sosial media Facebook, seorang netizen Ucky membagikan postingan kaburnya Napi tersebut di grup Peduli Nunukan.
Baca juga: Mayat Ibu Muda di Nunukan Ditemukan di Semak, Diduga Korban Kecelakaan yang akan Dibuang
"Mohon bantuannya saudara apabila melihat orang ini, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Ucky melalui postingannya, Sabtu (15/05/2021).
Informasi yang dihimpun dari sosial media, Napi tersebut atas nama Krispin Tanyit (43), jenis kelamin laki-laki. Seorang petani.
Pria dengan ciri bertahi lalat di samping kanan hidung itu, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018, atas kasus narkotika.
Napi itu diketahui, kabur saat ditugaskan oleh pihak Lapas Nunukan untuk membantu mengangkat barang titipan lebaran milik keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pihak Lapas Nunukan telah menetapkan status Krispin Tanyit dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).