Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat turut menyoroti isu kocok ulang atau reshuffle menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin periode 2019-2024.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, pada dasarnya reshuffle merupakan hak prerogratif dari pemimpin negara dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden, bukan ranah Partai," kata Herzaky kepada Tribunnews.com, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Respons Moeldoko Ketika Ditanya Dirinya Bakal Kena Reshuffle Jokowi
Lanjut kata Herzaky saat ini yang menjadi fokus pihaknya yakni membantu masyarakat yang belakangan ini terdampak bencana seperti halnya di Malang, NTT dan NTB.
Tak hanya itu kata dia, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pihaknya akan terus membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Ditanya, apabila Partai Demokrat mendapatkan tawaran untuk menempati posisi di dalam Istana, Herzaky mengatakan akan tetap berada di luar pemerintah dan tetap berkoalisi untuk masyarakat.
Karena menurut pihaknya, dengan begitu Partai Demokrat bisa menjalankan peran sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami bisa menjalankan peran untuk check and balance, dan itu penting, sehat untuk demokrasi, demikian menurut Ketum Partai Demokrat yang sah, AHY," kata Herzaky.
Baca juga: DPP Demokrat Layangkan Somasi Terbuka Kepada Moeldoko Cs
Kata Herzaky untuk saat ini peran itulah merupakan yang terpenting untuk diambil.
Karena katanya Partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat.
"Ketum kami pun mengaku menyelami betul posisi tersebut," tukasnya.