Friday, June 26, 2026

PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi

0 comments

loading...

Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) bakal menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di PN Jakarta Timur pada 2 Juli 2026. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa . PN Jakarta Timur pun telah siap mengantisipasi banyaknya pendukung saat sidang Dokter Tifa tersebut.

"Pada prinsipnya PN Jakarta Timur siap ya untuk menyelenggarakan acara persidangan ini. Tentu tentang sarana prasarana maupun terhadap ledakan pengunjung yang mungkin akan ada dalam persidangan-persidangan tersebut," ujar Humas PN Jakarta Timur Imanuel Tarigan kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, Ketua PN Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara yang menjerat Dokter Tifa dan Roy Suryo tersebut. Majelis hakim tersebut adalah Christina Endarwati sebagai hakim ketua, hakim anggota satu Rudi Repli Siregar, dan hakim anggota dua Mathilda Christina Katarina.

PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi

Humas PN Jakarta Timur Imanuel Tarigan. Foto/Ari Sandita

Panitera penggantinya ada beberapa orang, yakni Erni, Hendra Gunawan, Asih Mustsiroh, Joyo Supriyanto, dan Juliana Maro Batubara.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment