Monday, May 24, 2021

Nomenklatur OPD Berubah, Pemkot Makassar Tak Kunjung Kukuhkan Pejabat

0 comments

MAKASSAR - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami perubahan nomenklatur. Perubahan itu mengacu pada Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adblock test (Why?)



No comments:

Post a Comment