Saturday, April 24, 2021

Pemkab Gresik Siapkan Gejos untuk Karantina Pemudik

0 comments
GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik siapkan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) untuk karantina bagi warga Gresik yang kerja di luar kota dan tetap nekat mudik . Keputusan itu ditetapkan oleh pejabat Forkopimda Gresik dan pihak terkait seiring adanya addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran.

Pemudik yang nekad bakal menjalani karantina minimal 5 hari di bekas tempat pasien COVID-19 itu.Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah menjelaskan, pemerintah harus membuat kebijakan tentang para pekerja migran. Mereka yang sudah terlanjur pulang ke Gresik tidak mungkin kembali ke perantauan.

“Kita harus menyiapkan segala sesuatunya untuk pencegahan penularan COVID-19 agar tidak timbul klaster baru,” kata Aminatun yang kerap dipanggil Bu Min usai menggelar rapat mendadak, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Nekat Mudik ke Sragen, Siap-siap Karantina 7 Hari

Sementara itu, Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno meminta kepada Dinas Kesehatan agar menyiapkan Stadion Gejos menjadi tempat karantina pekerja migran yang mudik. Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan angkutan untuk para pekerja migran ini.

“Tolong supaya berkoordinasi dengan pihak Propinsi Jawa Timur dan otoritas yang lain terkait kepulangan para pekerja migran asal Gresik ini,” kata Pj Sekda Gresik tersebut. Baca juga: Nekat Mudik Akhir Tahun ke Solo, Siap-siap Dijebloskan ke Rumah Dikarantina

Baca Juga:

Meski sudah ditutup sebagai ruang Isolasi COVID-19 sejak 29 Meret 2021 lalu, sarana prasarana ruang isolasi itu masih ada. Kapasitas tempat tidur di ruang tersebut sebanyak 140 tempat tidur. “Hanya, nakes yang perlu dikondisikan, karena setiap nakes yang akan masuk harus dites swab lebih dahulu untuk memastikan mereka negatif COVID-19,” imbuh Sekretaris Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah.

Diketahui, rapat mendadak tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail dan Wakapolres Gresik, perwakilan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Perusahaan PJTKI dan seluruh anggota Satgas COVID-19.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment