TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi meminta Warga Negara Indonesia (WNI) mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan dan peraturan tidak mudik dari pemerintah RI.
Hal ini berkaitan dengan naiknya kasus Covid-19 di Jepang yang memaksa Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberlakukan kembali State of Emergency (keadaan darurat) di Prefektur Tokyo, Osaka, Hyogo dan Kyoto mulai 25 April hingga 11 Mei 2021.
Dalam video pesan singkat melalui akun media sosial KBRI Tokyo, Dubes Heri meminta WNI mematuhi aturan kebijakan yang diberlakukan untuk mencegah naiknya kasus Covid19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang.
"Kami serukan kepada seluruh WNI dapat menjaga protokol kesehatan dan menaati aturan pemerintah setempat. Sekiranya ada kondisi darurat dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo," ujar Dubes Heri Akhmadi.
Selain himbauan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Jepang, Dubes Heri juga menghimbau agar WNI di Jepang menunda rencana kepulangan ke tanah air mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Masa peniadaan mudik sementara ini sebagaimana seruan dari Pemerintah Pusat melalui surat edaran nomor 13 tahun 2021.
Alasannya WNI di Jepang dapat masuk ke Indonesia, namun akan sulit kiranya untuk kembali pada periode itu kembali ke daerah asal.
Dikarenakan adanya pengendalian transportasi perjalanan lintas kota kabupaten provinsi dan negara.
“Kami serukan dan memohon dengan hormat agar seluruh WNI di Jepang dapat memperhatikan permintaan dan seruan dari Pemerintah Pusat itu,” ujarnya.
Baca juga: Cerita WNI Berpuasa di Jepang, Novi Sempat Kaget Subuh Jam 02.30, Buka Puasa Jam 19.00
Berdasarkan data Imigrasi Jepang, per Juni 2020, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat sebagai berikut: Tokyo (5.450 orang), Osaka (3.739 orang), Hyogo (1.804 orang) dan Kyoto (999 orang).
Dubes RI memahami keinginan WNI untuk kembali ke tanah air, namun ia meminta WNI menahan diri dan melakukan komunikasi secara online untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bersama.
“Saya tau dan memahami kawan kawan semua pasti rindu bertemu sanak saudara di tanah air. Namun untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama sebaiknya kita melepas rindu secara online dan berdoa untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya," kata Dubes Heri Akhmadi.