Wednesday, April 28, 2021

Detik-detik Penangkapan Oleh Densus 88, Munarman Sempat Melawan

0 comments

*Polisi Tangkap Pengacara Habib Rizieq

*Diduga Terlibat Kelompok Teroris JAD Terafiliasi ISIS

*Polisi Temukan Serbuk Putih di Eks Markas FPI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dicokok di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman sempat melawan saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Dalam rekaman video yang beredar di awak media, saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung.

Kedua tangannya juga tampak di borgol oleh petugas. Penangkapan itu juga disaksikan oleh keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman berdurasi 22 detik itu Munarman sempat menolak saat akan dibawa petugas berseragam lengkap.

Baca juga: Arsul Sani: Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Munarman

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai hukum yang berlaku. Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman, namun ucapannya itu terputus karena digelandang petugas menuju mobil. "Sudah, nanti saja, nanti saja (jelaskan di kantor)," kata petugas sambil menyeret Munarman ke mobil.

Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki. Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment