Thursday, March 4, 2021

Profil Antonius NS Kosasih, Dirut PT Taspen yang Dilaporkan ke Polisi oleh Istri karena Dugaan KDRT

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang dilaporkan ke polisi oleh sang istri.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Antonius NS Kosasih dilaporkan ke polisi oleh sang istri, RL.

RL melaporkan Antonius NS Kosasih ke polisi dengan dugaaan melakukan tindakan psikis dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu tertuang dalam laporan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.

"Iya (laporan polisi) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonformasi, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Dirut Taspen Dipolisikan Istrinya terkait Dugaan KDRT

Saat ini, kepolisian tengah mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

Adapun dugaan KDRT itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Antonius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tribunnews mencoba menghubungi Antonius, tetapi hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Profil Antonius NS Kosasih

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment