Sunday, March 21, 2021

Pemandian Jenazah Ilegal, Selengkapnya di iNews Siang Minggu Pukul 11.00 WIB

0 comments
JAKARTA - Jajaran Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan menyegel sementara tempat pemulasaraan jenazah Yayasan Husnul Khotimah Indonesia (HKI) yang diduga ilegal. Hal ini terungkap setelah warga setempat menggeruduk pemulasaraan jenazah yang diduga tak kantongi izin.

Warga sudah habis kesabaran atas keberadaan Yayasan HKI di wilayah itu. Sebab, banyak kejanggalan yang dilakukan. Di antaranya juga mempekerjakan sekitar 30 anak di bawah umur untuk menyebar amplop amal di berbagai tempat.

Pada Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, ratusan warga mengepung kantor Yayasan HKI. Mereka mendesak yayasan itu ditutup.

Beruntung polisi segera datang ke lokasi, hingga akhirnya warga membubarkan diri. Sedangkan pemiliknya, Abdul Rojak dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga:

"Enggak belum (tersangka-red), masih penyelidikan. Jadi dia kita bawa untuk dimintai keterangan saja atas kejadian tadi malam," kata Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan.

Selain itu iNews Siang akan menghadirkan laporan langsung pasca kejadian tergelincirnya pesawat Trigana Air di Lanud Halim Perdana Kusuma.Baca juga: TNI AU Kerahkan Personel dan Peralatan Bantu Evakuasi Pesawat Trigana Air

Saksikan selengkapnya di iNews Siang hari ini bersama Loviana Dian dan Fandi Hasib mulai pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment