TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Anggota Dewan Pengawas(Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (28/2/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan. Ia menyatakan baru mendengar kabar tersebut tak lama setelah Artidjo meninggal.
"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen (pejabat negara)," kata Tumpak.
Namun begitu, pihaknya masih belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tersebut. Dia hanya mengatakan mendapatkan kabar tersebut dari Sekjen KPK.
"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," ujarnya.
Anggota Dewas Harjono saat ditanya terkait meninggalnya eks Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tersebut menyebut Artidjo kena serangan jantung.
Baca juga: Ketua PBNU: Selamat Kembali Pulang Pak Artidjo Alkostar
Baca juga: Jenazah Artidjo akan Dimakamkan di Yogyakarta, Tumpak : Jajaran KPK Kehilangan Sosok Panutan
"Betul, meninggal dunia karena sakit jantung," kata Harjono.
Harjono menyampaikan kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021). Ketika itu, dia masih tampak sehat dan beraktivitas seperti biasa.
"Kamis (Artidjo Alkostar) masih di kantor," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.