Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Tradisi bagi-bagi angpao dalam perayaan Imlek saat ini tak lagi bisa dilakukan secara langsung akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, banyak platform e-wallet dan perbankan yang memanfaatkan fitur online transfer seperti QR code dan grup transfer.
Momen itu juga yang dimanfaatkan PT Bank Central Asia atau BCA untuk memeriahkan tahun baru kerbau logam ini.
BCA mengoptimalkan fitur BagiBagi di aplikasi BCA mobile. Kini, nasabah bisa menggunakan fitur BagiBagi secara mudah dan limit transaksi yang ditambah.
Mulai 12 Februari 2021, nomimal transaksi BagiBagi bagi pengguna BCA mobile menjadi sebesar Rp 50 juta/hari dan limit transaksi sebanyak 25 kali/hari (maksimal Rp 10 juta/transaksi).
Kenaikan limit transaksi BagiBagi Mobile BCA tentu mempermudah nasabah yang ingin membagikan angpao tanpa harus tatap muka dengan sanak saudara dan mengurangi risiko terpapar virus Covid-19.
Baca juga: Libur Imlek, Kakorlantas Pastikan Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Lancar dan Aman dari Covid-19
Baca juga: BCA Kenalkan Fitur Single Investor Identification di Aplikasi Welma
Kenaikan limit BagiBagi Mobile BCA ini bisa dimanfaatkan nasabah hingga 28 Februari 2021.
Sebelumnya, pengguna BCA mobile memiliki limit maksimal 10 kali transaksi BagiBagi per hari dengan nominal akumulasi sampai Rp 10 juta/hari.
BCA menghadirkan fitur BagiBagi sebagai fitur berbagi uang yang praktis aplikasi BCA mobile.