Sunday, February 7, 2021

Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid mendesak Amerika Serikat (AS) bertindak cepat untuk kembali ke perjanjian nuklir 2015.

Zarif mencatat bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah untuk memperkuat sikap nuklirnya, jika sanksi AS tidak dikurangi pada 21 Februari 2021.

Pernyataan Menlu Iran itu juga merujuk pada pemilihan presiden di Iran pada Juni mendatang.

Mengutip Al Jazeera, jika seorang presiden garis keras terpilih, ini bisa semakin membahayakan kesepakatan.

"Waktu hampir habis bagi orang Amerika, baik karena RUU parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar Hamshahri yang diterbitkan pada Sabtu (6/2/2021).

Untuk diketahui, Tahun Baru Iran dimulai pada 21 Maret.

Baca juga: Atasi Isu Nuklir, AS Perpanjang Perjanjian New START dengan Rusia

Baca juga: Iran Tolak Pembicaraan atau Pihak Baru dalam Kesepakatan Nuklir

Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid. Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir
Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid. Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir (Enzo DE LUCA / ABI / AFP)

Anggota Parlemen yang didominasi oleh kelompok garis keras, mengesahkan undang-undang tersebut pada Desember 202, yang menetapkan batas waktu dua bulan bagi AS untuk pelonggaran sanksi.

Kesepakatan 2015 antara Iran dan kekuatan dunia membuat Teheran membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

Seperti diketahui, mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian pada 2018.

Setelah menarik diri, Trump memberlakukan kampanye sanksi "tekanan maksimum" terhadap Teheran.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment