Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor tidak tepat diterapkan di tengah pandemi Covid-19.
"Kebijakan DP 0 persen untuk kendaraan bermotor sebenarnya kebijakan yang kurang pas. Masalah utama adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Pilgub DKI Jakarta Partai Demokrat Siapkan 9 Kader: Hinca Panjaitan, Emil Dardak Hingga Dede Yusuf
Menurutnya, pihak bank maupun perusahaan pembiayaan tidak mungkin langsung berikan DP 0 persen kepada masyarakat, karena khawatir debitur tidak mampu mencicil dan akhirnya menjadi kredit bermasalah (NPL/NPF).
"Apalagi kredit kendaraan bermotor, dimana barang bergerak risikonya tinggi," ucap Bhima.
Sementara dari sisi debitur, kata Bhima, masih tingginya bunga kredit kendaraan bermotor, membuat DP 0 persen tetap menjadi beban masyarakat.
Sebab cicilan dan bunga yang ditanggung pembeli kendaraan akan semakin berat, seiring total dana kredit atau utangnya makin besar.
"Memang kalau DP-nya 0 persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat. Belum tentu juga leasing atau bank mau berikan DP 0 persen," paparnya.
"Sekarang juga kondisi para konsumen yang mau beli mobil, khususnya kelas menengah daya belinya sedang tertekan," sambung Bhima.
Oleh sebab itu, Bhima menyarankan Bank Indonesia lebih baik mendorong pemerintah perbesar dana perlindungan sosial dan menangani pandemi dengan baik, dibanding berikan DP 0 persen.