Sebagai bentuk antisipasi dampak musim hujan, berbagai upaya preventif terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Begini Upaya Pemprov DKI Hadapi Puncak Musim Hujan 2021
Salah satunya dengan memasang 5 unit mesin pompa stationer oleh Dinas Sumber Daya Air melalui Suku Dinas Sumber Daya Air kota Administrasi Jakarta Pusat. Pengadaan mesin pompa stationer ini untuk mengantisipasi genangan air.
Sebelumnya telah terpasang sebanyak 2 unit, dan saat ini tengah dilakukan pemasangan tahap berikutnya sebanyak 3 unit.
Baca juga: Penanganan Banjir di Jakarta Pusat Wajib Gunakan Standar KPI, Genangan Maksimal 6 Jam
Berikut lokasi pemasangan 5 mesin pompa stationer: