Friday, February 26, 2021

Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita Muda di Sumut, Ternyata Pelakunya Oknum Polisi Berpangkat Aipda

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak.

Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) ternyata dibunuh oleh oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan.

Pelaku nekat menghabisi nyawa wanita muda itu lantaran sakit hati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Aksi Sadis Polisi Berpangkat Aipda Bunuh 2 Wanita Muda di Sumut, Dicekik Lalu Buang Mayat Terpisah

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Bunuh Bayi, 5 Tahun Nikah Suami Tak Pernah Curiga, Ngaku Masih Sayang

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.

Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment