Kelompok hak asasi manusia (HAM) Reprieve melaporkan hukuman untuk pria bernama Ali al-Nimr diringankan menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada hari Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Pasukan Rusia Cari 2 Jasad Tentara Israel di Suriah
Ayahnya, Mohammed al-Nimr, yang menghadiri sidang di Riyadh, mengatakan bahwa putranya yang sekarang 26 tahun akan bebas dalam delapan atau sembilan bulan setelah menghabiskan lebih dari sembilan tahun masa mudanya dan sebagian masa kecilnya di penjara.
Ali al-Nimr adalah keponakan ulama syiah Arab Saudi; Nimr al-Nimr, yang dieksekusi mati beberapa tahun lalu. Ali al-Nimr, ditangkap pada 2012 pada usia 17 tahun karena ikut serta dalam protes yang menyerukan reformasi sosial dan politik di provinsi Qatif yang bergolak di Arab Saudi. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Pengadilan kemudian memvonisnya atas berbagai tuduhan termasuk termasuk terlibat dalam jaringan teroris, menyerang polisi dengan bom molotov, menghasut dan memicu sektarianisme.
Pada tahun 2015, CNN melaporkan banding terakhirnya telah ditolak dan dia akan menghadapi eksekusi pancung, bersama dengan hukuman tambahan yang lebih langka berupa penyaliban, yang akan membuat tubuhnya dipajang di depan umum sebagai peringatan bagi orang lain.
Baca juga: Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC
IONQQ menyediakan pelayanan terbaik dan bisa di percaya
ReplyDeleteayo segera bergabung bersama kami
WA : +855 1537 3217