TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting belum lama ini menjadi perbincangan karena foto yang diunggah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Dalam foto itu, Bima Arya memperlihatkan Ayu Ting Ting yang sedang mengendarai mobil.
Ayu Ting Ting ternyata terjaring razia plat nomor kendaraan ganjil genap di kawasan Kota Bogor.
Baca juga: Petugas Satpol PP yang Hentikan Mobil Ayu Ting Ting di Bogor Diberi Hukuman Karena Maskernya Melorot
Baca juga: Kabarkan Kondisi Ayu Ting Ting Pasca Batal Menikah, Ivan Gunawan: Kita Berusaha untuk Menghibur
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (8/2/2021).
Saat ditemui, Ayu Ting Ting menceritakan kejadian sebenarnya terkait dirinya diminta putar balik oleh petugas Satpol PP.
Pelantun lagu 'Alamat Palsu' ini mengaku sedang dalam perjalanan ingin membeli kopi di rest area jalan tol dari arah Bogor menuju Jakarta.
Ayu memang hanya berniat untuk putar balik dari arah Bogor agar bisa singgah di rest area tersebut.
"Saya tadinya cuma mau putar balik doang karena pengin ke rest area beli kopi," kata Ayu Ting Ting.
"Kopinya yang enak cuma ada di rest area situ arah balik dari Bogor," sambungnya.
Namun, Ayu Ting Ting tak menyangka ada razia ganjil genap yang mulai berlaku di Bogor.