TRIBUNNEWS,COM, BEKASI - Dilarangnya kerumunan pada malam pergantian tahun 2021, membuat seseorang berkostum super hero spiderman mengamuk.
Pria yang ternyata seorang pengamen di Gedung Juang 45 Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/12/2020) malam.
Dia mengamuk lantaran kesal tidak kunjung menemui titik keramaian untuk mangkal mencari uang.
Saat sampai di Gedung Juang 45 Tambun, pria yang datang dengan sepeda motor bersama kedua anaknya itu juga tak melihat ada keramaian orang.
Bahkan saat hendak memaksa untuk mangkal pria itu diusir petugas Kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi.
"Maaf pak engga bisa ke sini, ditutup. Tidak boleh masuk kawasan ini (Gedung Juang)," ujar seorang anggota Kepolisian dan TNI di lokasi.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Situasi Ibu Kota Aman, Tidak Ada Kejadian Menonjol dan Tidak Ada Kerumunan
Baca juga: Gelar Patroli Skala Besar, Sore Nanti Polisi Tutup Flyover Summarecon Bekasi Selama 8 Jam
Pria itu lantas mengamuk dan menunjukkan sebuah speaker besar dengan kostum tokoh super hero spidermen kepada petugas.
Dia meminta memaksa untuk mangkal di lokasi itu untuk mencari uang, karena sudah berkeliling tidak menemukan titik keramaian atau kumpul-kumpul warga.
"Saya salah apa pak, saya mau cari uang ini. Saya mau di sini, ini lihat saya sudah siapkan buat cari uang. Tolong lah boleh diam di sini," tutur pria tersebut.
Petugas menjelaskan kepada pria itu bahwa lokasi ditutup dan tidak boleh ada warga yang datang.