Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan tindakan penggalian itu sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa. (Baca: Anggap Pengkhianat, Massa Pro-Trump Hendak Gantung Wapres Pence di Capitol )
"Dinding (Buraq) itu adalah bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa," kata juru bicara kementerian tersebut, Daifallah Fayez, Senin (11/1/2021).
Dia menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.
Menurutnya, provokasi rezim Zionis tersebut melanggar hukum internasional.
Fayez mengatakan pekerjaan pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk dinding dan gerbangnya, diawasi oleh Awqaf Islam Yerusalem yang dikelola Yordania di bawah hukum internasional. Lembaga itu juga mengawasi status quo situs suci tersebut. (Baca: Sudah 104 Kecelakaan Pesawat, Indonesia Tempat Paling Berbahaya di Asia )
Yordania, seperti dikutip Xinhua, meminta Israel untuk menghentikan pelanggaran dan provokasinya serta menghormati status quo dan sejarah Kota Tua Yerusalem.