TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MN nekat menggerebek istrinya sendiri saat bersama dengan pria lain di dalam kamar.
Pria berusia 35 tahun itu turut mengajak warga dan polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat saat melakukan aksinya.
Apa yang dilakukan MN berawal dari kecurigaan dirinya karena diduakan oleh istrinya sendiri.
Saat itu, MN bersama petugas menggerebek istrinya di dalam kamar penginapan di kawasan Kuta Padang, Meulaboh saat sedang berduaan dengan pria lain, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Baca juga: 7 Wanita dan 3 Pria dalam Satu Kamar Kos, Digrebek saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan yang Sah
Sementara MU (33), wanita yang digerebek tersebut merupakan warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, dan istri sah dari MN.
Wanita tersebut ditangkap dengan pria berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, saat sedang sunyinya malam.
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut.
Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.
Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.
Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.