Thursday, November 19, 2020

Wow ! Per 17 November 2020, Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Capai 175,96 Triliun

0 comments

JAKARTA- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan, realisasi penerimaan bea masuk dan cukai per 17 November 2020 mencapai Rp175,96 triliun.

Berdasarkan Perpres 72/2020, penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020 ditargetkan mencapai Rp205,6 triliun. Rinciannya, penerimaan bea masuk sebesar Rp31,83 triliun, penerimaan Cukai mencapai Rp172,19 triliun dan penerimaan Bea Keluar Rp1,6 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga per 17 November 2020, realisasi penerimaan bea dan cukai ini sudah mencapai 85,55 persen dari target tahun ini pada Perpres 72 tahun 2020. “Realisasi secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai mencapai Rp175,96 triliun atau 85,55 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Heru saat bincang dengan Media Rabu (18/11) sore.(Baca juga:Tembus Rp200 Triliun, Penerimaan Cukai Rokok RI Terbesar se-Asia Tenggara)

Dia menjelaskan, total realisasi penerimaan itu didorong oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp28 triliun atau 88,02 persen dari target.Kemudian komponen penerimaan cukai sebesar Rp144,85 triliun atau 84,12 persen. Sedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp3,08 triliun atau mencapai 186,6 persen.“Total penerimaan bea dan cukai masih ditopang oleh penerimaan Cukai Rokok yang mencapai Rp144,8 triliun," papar Heru.

Baca Juga:

Dia menambahkan, penerimaan cukai masih bisa ditingkatkan. "Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman, sehingga kami tetap berkomitmen memberantas rokok ilegal dengan memperkuat operasi penindakan.Harapannya penerimaan cukai rokok dapat terus ditingkatkan," paparnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment