Sunday, November 22, 2020

Undang 2.000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Sumbar Dibubarkan Paksa Polisi

0 comments

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Joni Amir dibubarkan polisi, Sabtu (21/11/2020).

Polisi mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan itu di Gedung Politeknik Pertanian sekitar pukul 10.00 WIB.

Seluruh tamu yang hadir diminta untuk meninggalkan gedung.

Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Sejumlah polisi juga terlihat meminta panitia membuka tenda yang terpasang di depan gedung.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir itu.

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020).
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020). (Foto: Polres 50 Kota)

Pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Trisno menyayangkan penyelenggaraan pesta tersebut. Sebab, dirinya telah mewanti-wanti Joni Amir sejak beberapa minggu lalu.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment