Saturday, November 28, 2020

Begini Menyemir Rambut dan Pilihan Warna Sesuai Sunnah Nabi

0 comments
AMRI, sebut saja begitu, usianya masih relatif muda: 30-an tahun. Anak baru satu, masih balita. Bapak muda ini rambutnya sudah memutih semua sehingga orang sering memanggilnya Kang Uban. (Baca juga: Begini Pokok-Pokok Ajaran Islam tentang Halal dan Haram)

Amri enggan menyemir rambutnya karena menganggap pemberian Allah Ta'ala adalah yang terbaik. Ia berpendapat menyemir rambut berarti mengubah apa yang sudah diberikan Ta'ala Allah kepadanya.

Benarkan pandangan Amri tersebut? Bagaimana sesungguhnya hukum menyemir rambut?

Sunnah Nabi
Sejatinya, Islam tidak melarang orang menyemir rambut. Bahkan Islam menyarankan. Ini berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya. Mereka beranggapan bahwa berhias dan mempercantik diri itu dapat menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang dikerjakan oleh para rahib dan ahli-ahli zuhud yang berlebih-lebihan itu. (Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram)

Baca Juga:

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam (SAW) melarang taklid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (Riwayat Bukhari)

Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi dalam bukunya yang berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" menyatakan perintah di sini mengandung arti sunnat, sebagaimana biasa dikerjakan oleh para sahabat, misalnya Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment