MAKASSAR - Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, potensi Makassar memperoleh bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pemebenahan kawasan kumuh terbuka lebar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)