Friday, October 2, 2020

Mahfud Sebut Setiap Kontroversi dalam Pilkada Hal Biasa

0 comments

Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyoroti setiap kontroversi yang muncul setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung. 

Menurut Mahfud hal tersebut adalah hal biasa yang kerap terjadi pada setiap pemilihan kepala daerah. 

"Setiap ada penyelenggaraan pilkada selalu ada kontroversi. Misalnya kontroversi persyaratan. Dulu kontroversi bisa calon independen atau tidak, sebaiknya parpol dibatasi mendukung calon, dan sebagainya. Selalu terjadi kontroversi," katanya di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2020 dilansir Antara

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Webinar Mappilu PWI bertema "Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya".

"Demikian pula pada pilkada tahun ini, muncul kontroversi. Terutama yang paling hangat adalah mengenai pilkada di tengah situasi pandemi COVID-19," ungkapnya. 

Sebagian masyarakat, kata dia, menginginkan penyelenggaraan pilkada yang sudah dijadwalkan pada 9 Desember 2020 ditunda. Sementara, sebagian lagi meminta pilkada tetap sesuai jadwal.

"Pada akhirnya keputusan harus diambil. Pasti ada yang setuju, ada yg tidak setuju. Itu biasa. Tidak pernah dalam satu momen pilkada tidak terjadi kontroversi. Jangankan di tingkat nasional, daerah pun muncul kontroversi," jelas Mahfud Md. 

Menko Polhukam menjelaskan, setidaknya ada dua pertimbangan mengapa pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pertama, karena tidak ada yang bisa memastikan kapan berakhirnya COVID-19 jika pilkada kembali ditunda.

"Kedua, jika pilkada ditunda, sebanyak 270 kepala daerah akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan yang bersifat strategis," tambahnya. 

2 dari 3 halaman

Terapkan Protokol Kesehatan

Sedangkan dalam situasi sekarang di tengah pandemi COVID-19, kata dia, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.

Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR memutuskan pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 secara ketat.

"Protokol kesehatan paling tidak dianggap sebagai vaksin sementara, sebelum ditemukan vaksin yang obat. Apa itu? Masker. Vaksin kan untuk menghindari penyakit. Kemudian, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," katanya.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment