Friday, September 4, 2020

Polisi Akan Beberkan Penangkapan Musisi JH Terkait Kasus Sabu

1 comments

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap musisi JH di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara pada Rabu 2 September 2020. Dia ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono mengatakan, pihaknya akan menjelaskan hasil penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (4/9/2020).

"Press rilis jam 09.30 WIB penangkapan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH kasus pengunaan sabu di loby Polres Metro Jakarta Utara," kata Sungkono kepada merdeka.com, Jumat (4/9/2020).

Seorang musisi JH sebelumnya diamankan jajaran Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. JH diamankan di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara pada Rabu (2/9) kemarin, dan hingga kini masih diperiksa.

2 dari 2 halaman

Amankan Barang Bukti

Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Sementara ada narkoba berupa sabu. (Berapa banyak) Nah untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

JH ditangkap bersama seorang rekannya. "Ada berdua sama temennya," katanya.

Let's block ads! (Why?)



1 comment:

  1. ada 9 permainan poker menarik di AJOQQ :D
    ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
    WA : +855969190856

    ReplyDelete