Friday, September 4, 2020

Oknum TNI Bercelana Pendek Ditahan 20 Hari karena Todongkan Pistol ke Petugas Covid-19

0 comments

TRIBUNNEWS.COM - Penodongan pistol oleh oknum TNI kepada petugas Covid-19 dipicu karena kesal ditegur.

Pratu E menodongkan pistol ke arah petugas Covid-19 saat dirinya ditegur karena memakai celana pendek.

Kini, Platu ditahan selama 20 hari di Detasemen Polisi Militer Sorong, Papua Barat.

Komandan Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, kasus Pratu E sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Sejumlah alat bukti sudah dikumpulkan dan lima saksi sudah diperiksa.

"Selanjutnya, prosesnya akan diselesaikan secepatnya dan dilimpahkan ke Hotmil," ujar Irianto yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Irianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Pratu E yang bertugas di kesatuan Hudrem Sorong merasa emosi saat ditegur petugas Covid-19 bernama Muhammad Ilham.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment