Wednesday, September 23, 2020

Harga BBM Tak Kunjung Turun, BPK Diminta Periksa Pertamina

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hampir 3 bulan berlalu, baru sekarang diketahui penyebab harga BBM tetap tinggi meskipun harga minyak dunia anjlok di bawah USD 20/barel.

Penyebabnya karena Pertamina tidak membeli minyak mentah ke produsen minyak dunia melainkan ke perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.

Pertamina berdalih keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Dalam Permen tersebut diatur kewajiban Pertamina untuk membeli BBM mentah dalam negeri. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Permen menyebut (1) PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan Minyak Bumi yang berasal dari dalam negeri.

Baca: Bantu Masyarakat Menengah ke Bawah, Legislator PPP Apresiasi BPH Migas Salurkan BBM Satu Harga   

Baca: Bau Menyengat dan Tanaman Mati, Warga Resah Muncul Rembesan Minyak Diduga dari Depo Pertamina

Sementara pada ayat (2) dijelaskan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mencari pasokan Minyak Bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor Minyak Bumi.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, Pertamina terlalu berlebihan menafsirkan isi ketentuan Permen No. 42/2018.

"Meskipun dalam Permen diamanatkan pembelian minyak mentah dari perusahaan dalam negeri bukan berarti Pertamina tidak dapat menegosiasikan sesuai mekanisme bisnis, terkait jumlah dan harga pembelian. Sebab selisih harga minyak dunia saat itu sangat besar," kata Mulyanto melalui keterangannya, Rabu (23/9/2020).

Mulyanto menambahkan dalam Pasal 4 Permen ESDM tersebut juga diatur ketentuan soal negosiasi ini.

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Permen itu dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan alat mendapat keuntungan bagi kelompok tertentu.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment