Sunday, September 6, 2020

Gagal Maju di Pilkada Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Pasha Ungu Minta Maaf kepada Relawan

0 comments

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duet pasangan bakal calon gubernur Sulawesi Tengah dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dipastikan gagal maju di pilkada Sulteng, lantaran tidak memenuhi persyaratan partai politik.

Keduanya mengumumkan pembatalan maju di pilkada Sulteng melalui video pada Jumat (4/9/2020).

Anwar mengatakan, keduanya hanya mengumpulkan 7 dari 9 kursi, sementara persyaratan adalah 20 persen dari kursi parlemen.

Karena kondisi itu, Anwar-Pasha tidak bisa mendaftar ke KPU Daerah pada 4 hingga 6 September 2020.

"Saya mewakili Pak Sigit, relawan, pejuang, dan simpatisan yang ada di Sulawesi Tengah menyampaikan sampai dengan detik ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan dukungan partai politik sesuai dengan persyaratan 20 persen, tapi sampai detik ini kami hanya dapat mengumpulkan 7 kursi dari 9 kursi yang dipersyaratkan," ujar Anwar dikutip Tribunnews.com dari video di akun Instagram milik Pasha Ungu pashaungu_vm, Minggu (6/9/2020).

"Melihat perkembangan yang ada kami ingin menyampaikan rasa-rasanya sudah tidak ada lagi partai politik yang dapat mencukupkan persyaratan 20 persen tersebut," tambahnya.

Keduanya pun menyampaikan permohonan maaf pada seluruh relawan dan pendukung.

"Oleh karena itu, saya dan Pak Sigit menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, pejuang atas tidak tercukupinya syarat 20 persen itu, sehingga kita tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU Daerah Sulawesi Tengah Sulteng sebagai calon gubernur dan Calon wakil gubernur," lanjut Anwar.

Pasangan yang hanya mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat dan PAN itu meminta relawan dan pendukung untuk berbesar hati atas gagalnya mereka maju di pertarungan kepala daerah.

Baca: Parpol Pendukung Berbelok, Pasha Ungu Terancam Gagal Maju Jadi Cawagub Sulteng

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment