Monday, August 17, 2020

Trump Beri Waktu ByteDance 90 Hari untuk Jual Aset TikTok di AS

0 comments

loading...

WASHINGTON - Setiap hari semakin mendekati tenggat waktu pertengahan September yang menandai berakhirnya operasional TikTok di Amerika Serikat (AS) akibat perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump. (Baca juga: Astronom Yakin Jika Terus Meredup, Bintang Betelgeuse Akan Meledak)

Tentu saja, jika Microsoft atau perusahaan Amerika lainnya membeli operasi aplikasi berbagi video pendek di AS sebelum waktunya habis, larangan tersebut akan dihapus. Itu karena idenya bukan untuk menghukum TikTok semata, tapi untuk memaksa perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, keluar dari Amerika Serikat.

Baca Juga:

Ketakutannya adalah TikTok mengumpulkan data pribadi milik pengguna, yang sebagian besar adalah remaja, dan mengirimkannya ke server yang ada di Beijing, China. Namun, TikTok mengatakan satu-satunya server yang dikirimkan informasi seputar pengguna di AS berlokasi di Paman Sam dan Singapura sebagai server cadangan.

Nah sekarang, perintah eksekutif terbaru memberi waktu pemilik TikTok, ByteDance, 90 hari untuk melepaskan diri dari aset yang digunakan untuk mendukung aplikasi video pendeknya di Amerika.

Untuk diketahui aplikasi ini memiliki 100 juta pengguna di Amerika Serikat dan lebih dari 800 juta secara global. TikTok telah dipasang lebih dari dua miliar kali dari App Store dan Google Play Store lantaran memberikan hiburan saat menghabiskan waktu di rumah selama pandemik COVID-19.

The New York Post melaporkan, Pemerintahan Trump terus menekan ByteDance dan TikTok dengan memberikan 90 hari sebelumnya untuk melepaskan diri dari aset yang digunakan untuk mendukung TikTok di negara bagian AS. Dalam perintah eksekutif terbarunya, Presiden Trump menulis, "Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance… mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat."

Pada hari Jumat, perintah eksekutif Trump juga menuntut ByteDance melepaskan diri dari semua data pribadi yang diperoleh dari pengguna TikTok di negara bagian.

Pekan lalu, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS berbisnis dengan ByteDance dan aplikasi super-WeChat setelah tanggal tertentu di pertengahan bulan depan. Presiden mengatakan pada saat itu bahwa kedua perusahaan tersebut merupakan ancaman bagi kebijakan luar negeri AS, keamanan nasional, dan ekonomi.

WeChat digunakan oleh lebih dari satu miliar orang sebagai aplikasi email, browser, aplikasi perpesanan, aplikasi belanja, dan aplikasi yang melakukan pembayaran seluler. Jika perusahaan AS dilarang melakukan transaksi dengan WeChat, Apple tidak akan lagi diizinkan untuk mendistribusikannya dari App Store-nya yang dapat menghancurkan penjualan iPhone secara serius di China.

Untuk menunjukkan kepada Anda seberapa besar ketergantungan orang China pada WeChat, sebuah survei terbaru di Weibo menanyakan kepada 1,2 juta orang apakah mereka akan menyerahkan WeChat atau iPhone mereka jika terpaksa memilih satu. Ada 95% dari mereka yang disurvei mengatakan lebih suka menyerahkan iPhone-nya.

Dengan 20% penjualan iPhone global berasal dari China, melarang WeChat dari App Store dapat menjadi bumerang bagi Apple sambil mempromosikan penjualan Huawei. Ini akan menjadi kebalikan dari apa yang ingin dilihat oleh presiden.

Bagi publik AS yang bertanya apakah presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perintah eksekutif ini, Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany, mengatakan, merujuk media pada UU Tahun 1977 yang memungkinkan presiden untuk mengatur perdagangan antarnegara bagian untuk melindungi negara dari peristiwa yang tidak biasa.

McEnany menunjukkan Pemerintah China dapat mengumpulkan data pribadi dari pengguna aplikasi AS seperti TikTok dan WeChat. "Pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat Amerika dari semua ancaman dunia maya dan aplikasi ini mengumpulkan sejumlah besar data pribadi pengguna," kilahnya.

TikTok menanggapi hal ini dengan mengatakan, mereka menghabiskan satu tahun penuh untuk mencoba berbicara dengan Pemerintah AS dengan itikad baik. "Yang kami temui adalah bahwa Administrasi tidak memperhatikan fakta, mendiktekan persyaratan perjanjian tanpa melalui proses hukum standar, dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta," sesal mereka. (Baca juga: Ini Pesan Gubernur DKI pada Upacara Peringatan HUT RI di Balai Kota)

(iqb)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment