MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mencairkan anggaran Rp95 miliar melalui dana bantuan tak terduga (BTT). Anggaran ini dialokasikan bagi tiga OPD untuk menangani pandemi COVID-19.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyampaikan, penanganan pandemi COVID-19 masih menjadi perhatian pemerintah kota hingga saat ini.
Baca juga: Apel Terbatas Hari Pramuka, Prof Rudy Minta Gerakan Pramuka Fokus Tangani COVID-19
Baca Juga:
"Kita sudah cairkan itu sekitar Rp95,11 miliar untuk penanganan COVID di Kota Makassar. Itu sumbernya dari BTT," kata Rahmat, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan realisasi pencairan anggaran, Dinas Sosial Kota Makassar mendapat anggaran paling besar Rp52,4 miliar. Dana itu ditransfer melalui dua tahap yakni Rp42,4 miliar tahap pertama dan Rp9,9 miliar tahap kedua.
Dinas Kesehatan Kota Makassar hanya mendapat satu kali transferan sebesar Rp26 miliar. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mendapatkan alokasi anggaran Rp15,8 miliar melalui tiga tahap pencairan.
Termasuk mengalokasikan anggaran Rp830 juta ke Polrestabes Makassar dalam bentuk dana hibah. "Itu kita sudah transfer, cuma saya belum tahu update terakhir realisasinya," singkatnya.
Baca juga: Proyek Berlanjut, Kegiatan Penimbunan Pasar Mandai Siap Dilelang
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir menyebutkan dari total dana BTT yang dicairkan, sudah ada sekitar lebih Rp30 miliar yang digunakan. Selebihnya dikembalikan menjadi silpa.
"Memang kita mendapat Rp52,4 miliar tapi yang digunakan itu tidak semuanya. Sisanya itu dikembalikan menjadi silpa," kata Mukhtar.
Termasuk pendistribusian bantuan sosial sebanyak 60 ribu paket sembako, kata Mukhtar Tahir juga sudah disalurkan. Hanya tinggal merampungkan proses pertanggungjawaban.
"Selesai semuami untuk bansos APBD. Ini sisa kita selesaikan LPJnya," tuturnya.
Baca juga: Bisa Picu Klaster Baru, Usaha Hiburan Malam Diminta Bersabar
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta agar pengelolaan dana COVID-19 digunakan se-transparan mungkin. Jangan ada yang ditutup-tutupi. "Yang bersih itu, transparansi. Kita ingin kegiatan ke depan bisa akuntabel," imbuhnya.
Terkait dana bansos, kata dia, bantuan itu diberikan tidak menyelesaikan penyebaran COVID. Sehingga, penyaluran bansos akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. "Kalau tidak diperlukan, kita tidak salurkan bansos," tutupnya.
(luq)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus